BAB SATU
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
a. Gender pada
awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi
dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
b. Gender
adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak,
tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan
adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
c. Gender
adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara
social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan
sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena
perbedaan biologis (WHO, 1998).
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Rumusan masalah
yang kami angkat yaitu kesehatan
reproduksi dalam perspektif gender. Apakah kalian tau hubungan antara kesehatan reproduksi,
seksualitas, dan budaya yang mempengaruhi gender? Dimakalah ini semuanya akan
dibahas, sehingga para mahasiswa akan mengetahui perbedaan dan pengertian dari
kesehatan reproduksi, seksualitas, dan budaya yang mempengaruhi gender.
1.3 TUJUAN
Tujuan kami
membuat makalah ini agar mahasiswa mengetahui pengertian dari budaya yang
berpengaruh terhadap gender, isu gender
dalam reproduksi, pengertian seksualitas, bentuk-bentuk ketidak adilan gender, dan lain
lain.
1.4 MANFAAT
Makalah ini
diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa, sehingga
dapat mengaplikasikannya dalam memberikan asuhan kebidanan.
BAB DUA
TINJAUAN TEORI
2.1 DEFINISI
KESEHATAN REPRODUKSI
Suatu keadaan kesejahteraan fisik mental
dan sosial yang utuh,bukan bebas dari penyakit atau kecacatan.Dalam segala
aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi,fungsi serta
prosesnya. ( WHO ,1992 )/UU 36 /2009 PASAL 71 ayat 2.
2.2
DEFINISI GENDER
Peran sosial dimana peran laki-laki dan
perempuan ditentukan perbedaan fungsi, perandan tanggung jawab
laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah atau
diubah sesuai perubahan zaman peran dan kedudukan sesorang yang dikonstrusikan
oleh masyarakat. dan budayanya karena sesorang lahir sebagai laki-laki atau
perempuan. (WHO 1998)
Berkaitan dengan gender, dikenal ada
tiga jenis peran gender sebagai berikut. :
1.
Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh
seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk
dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan
peran di sector publik.
2.
Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh
seseorang untuk kegiatann yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya
manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak,
mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan
lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.
3.
Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh
seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti
gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan
bersama.
Perbedaan peran dan
tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara sosial . Gender
berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan
sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat,bukan karena
biolologis.
Peran Kodrati
Wanita:
1. Menstruasi
2. Mengandung
3. Melahirkan
4. Menyusui dengan air susu ibu
5. Menopause
Pria:
Membuahi sel telur wanita
Peran Gender
1. Mencari nafkah.
2. Memasak.
3. Mengasuh anak.
4. Mencuci pakaian dan alat-alat
rumah tangga
5. Tolong-menolong antar tetangga
dan gotong-royong dalam menyelesaikan
pekerjaan milik bersama.
6. Dan lain-lain.
2.3 Pengertian Seksualitas
1.
Seksualitas/jenis
kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya system reproduksi dan
hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang
adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2).
2.
Seksualitas/Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan fisik
biologis yang mudah dilihat melalui cirri fisik primer dan secara sekunder yang
ada pada kaum laki-laki dan perempuan(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
3.
Seksualitas/Jenis
Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat
pada jenis kelamin tertentu 9handayani, 2002 :4)
4.
Seks adalah
karakteritik genetic/fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakah
dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)
2.4 Perbedaan Gender dan Seksualitas
No
|
Karakteristik
|
Gender
|
Seks
|
1.
|
Sumber pembeda
|
Manusia (masyarakat)
|
Tuhan
|
2.
|
Visi, Misi
|
Kebiasaan
|
Kesetaraan
|
3.
|
Unsur pembeda
|
Kebudayaan (tingkah laku)
|
Biologis (alat reproduksi)
|
4.
|
Sifat
|
Harkat, martabat dapat dipertukarkan
|
Kodrat, tertentu tidak dapat
dipertukarkan
|
5.
|
Dampak
|
Terciptanya norma-norma/ketentuan
tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantas menjadi pemimpin,
perempuan “pantas’ dipimpin dll. Sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah
perempuan
|
Terciptanya nilai-nilai : kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian
dll. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
|
6.
|
Ke-berlaku-an
|
Dapat berubah, musiman dan berbeda
anra kelas
|
Sepanjang masa dimana saja, tidak
mengenal pembedaan kelas.
|
Menurut Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
|
Gender
|
Tidak dapat berubah, contohnya alat
kelamin laki-laki dan perempuan
|
Dapat berubah, contohnya peran dalam
kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika
dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki.
|
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya
jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat dipertukarkan
|
Berlaku sepanjang masa, contohnya
status sebagai laki-laki atau perempuan
|
Tergantung budaya dan kebiasaan,
contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak
memperoleh hak pendidikan. Setelah
Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
|
Berlaku dimana saja, contohnya di
rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap
laki-laki dan perempuan
|
Tergantung budaya setempat, contohnya
pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan
budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK,
pengasuh anak
|
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya
laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama
perempuan yaitu jakun.
|
Bukan merupakan budaya setempat,
contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga
|
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan
bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak.
|
Buatan manusia, contohnya laki-laki
dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan
presiden.
|
seksualitas
meliputi 5 area yaitu:
1.
Sensualitas
Kenikmatan yang merupakan bentuk interaksi antara pikiran dan
tubuh. Umumnya sensualitas melibatkan panca indera (aroma, rasa,penglihatan,
pendengaran,sentuhan) dan otak (organ yang paling kuat terkait dengan seks
dalam fungsi fantasi, antisipasi, memory, dan pengalaman)
2.
Intimasi
Ikatan emosional atau kedekatn dalam relasi interpersonal.
Biasanya mengandung unsur-unsur: kepercayaan, keterbukaan diri, kelekatan
dengan orang lain, kehangatan, kedekatan fisik, dan saling menhargai.
3.
Identitas
Peran jenis kelamin yang mengandung persan-pesan gender
perempuan dan laki-laki serta mitos-mitos (feminimitas dan maskulinitas) serta
orientasi seksual. Hal ini juga menyangkut bagaimana seseorang menghayati peran
jenis kelamin, hingga ia mampu menerima diri dan mengembangkan diri sesuai
dengan peran jenis kelaminnya.
4.
Lifecycle (lingkaran kehidupan)
Aspek biologis dari seksualitas yang terkait dengan anatomi
dan fisiologi organ seksual.
5.
Exploitation (eksploitasi)
Unsur kontrol dan manipulasi terhadap seksualitas, seperti:
kekersan seksual, pornografi, pemerkosaan, dan pelecehan seksual
2.5
Budaya yang Mempengaruhi Gender
1. Sebagian besar masyarakat banyak
dianut kepercayaan yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan
akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita.
2. Setiap
masyarakat mengharapkan wanita dan pria untuk berpikir, berperasaan dan
bertindak dengan pola-pola tertentu dengan alasan hanya karena mereka
dilahirkan sebagai wanita/pria. Contohnya wanita diharapkan untuk menyiapkan
masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami. Sedangkan
pria bertugas memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua serta
melindungi keluarga dari ancaman.
3. Gender dan
kegiatan yang dihubungkan dengan jenis kelamin tersebut, semuanya adalah hasil
rekayasa masyarakat. Beberapa kegiatan seperti menyiapkan makanan dan merawat
anak adalah dianggap sebagai “kegiatan wanita”.
4. Kegiatan
lain tidak sama dari satu daerah ke daerah lain diseluruh dunia, tergantung
pada kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.
5. Peran jenis
kelamin bahkan bisa tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada
tingkat pendidikan, suku dan umurnya, contohnya : di dalam suatu masyarakat,
wanita dari suku tertentu biasanya bekerja menjadi pembantu rumah tangga,
sedang wanita lain mempunyai pilihan yang lebih luas tentang pekerjaan yang
bisa mereka pegang.
6. Peran gender
diajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anaknya. Sejak anak berusia
muda, orang tua telah memberlakukan anak perempuan dan laki-laki berbeda,
meskipun kadang tanpa mereka sadari
2.6
Pengertian Diskriminasi Gender
diskriminasi
gender adalah ketidakadilan gender yang merupakan akibat dari adanya system
(struktur) social dimana salah satu jenis kelamin (laki-laki atau perempuan)
menjadi korban. Hal ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang
ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang
menimpa kedua belah pihak, walaupun dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak
dialami oleh perempuan.
2.7 Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender
1. Marginalisasi
(peminggiran).
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya
banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik
dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan.
Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang
pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat,
bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan pemerintah,
maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
2.
Subordinasi (penomorduaan),
anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng
dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
3.
Stereotip (citra buruk)
pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang
pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
4.
Violence (kekerasan),
serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan
mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi
maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh
kekerasan paling banyak dialami perempuan.
5.
Beban kerja berlebihan,
tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus
menerus. Misalnya, seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil,
melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga
ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan
tugas dan tanggung jawab diatas.
2.8 Isu Gender dalam Kesehatan Reproduksi
Isu gender
adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan laki-laki dan perempuan yaitu
adanya kesenjangan antara kondisi yang dicita-citakan (normatif) dengan kondisi
sebagaimana adanya (obyektif).
1. Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
(Safe Motherhood)
2. Keluarga Berencana
3. Kesehatan
Reproduksi Remaja
4. Infeksi
Menular Seksual
2.9 Penanganan Isu Gender dalam Kesehatan
Reproduksi
Gender
mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan perempuan. Hal ini
semakin dirasakan dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi antara lain karena
hal berikut :
1. Masalah
kesehatan reproduksidapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia missal masalah
inses yang terjadi pada masa anak-anak dirumah, masalah pergaulan bebas ,
kehamilan remaja.
2. Perempuan
lebih rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan,
melahirkan, aborsi tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi. Karena struktur
alat reproduksi yang rentan secara social atau biologis terhadap penularan IMS
termasuk STD/HIV/AIDS.
3. Masalah
kesehatan reproduksi tidak terpisah dari hubungan laki-laki dan perempuan.
Namun keterlibatan , motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kespro dewasa
ini sangat kurang.
4. Laki-laki
juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi, khusunya berkaitan dengan IMS.
HIV, dan AIDS. Karena ini dalam menyusun strategi untuk memperbaiki kespro
harus dipertimbangkan pula kebutuhan, kepedulian dan tanggung jawab laki-laki.
5. Perempuan
rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga 9kekerasan domestic) atau
perlakuan kasar yang pada dasarnya bersumber gender yamg tidak setara.
6. Kesehatan
reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan seperti KB
BAB TIGA
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab
antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi social dan dapat
berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Ciri-ciri gender :
1. Bisa berubah
2. Papat dipertukarkan
3. Tergantung musim
4. Tergantung budaya masing-masing
5. Bukan kodrat (buatan
masyarakat)
Diskriminasi gender merupakan akibat
dari adanya system (struktur) social dimana salah satu jenis kelamin (laki-laki
maupun perempuan) menjadi kornban. Hal ini terjadi karena adanya keyakinan dan
pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk
dan cara yang menimpa kedua bilah pihak, walupun dalam kehidupan sehari-hari
lebih banyak dialami oleh perempuan.
Dengan mengetahui dan memahami
pengertian gender seseorang diaharapkan tidak lagi mencampuradukan pengertian
kodrat dan non-kodrati. Konstruksi social dapat terjadi karena karena pada
dasarnya sikap dan prilaku manusia dipengaruhi oleh factor internal dan
eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi social, dan konstruksi agama.
Diskriminasi gender dapat
dihilangkan apabila masyarakat memahami dan mawas diri serta berekat mengubah
perilaku kea rah responsive gender dalam setiap kegiatan. Dengan demikian,
perlu adanya kesepakatan dalam hal pembagian peran, sehingga laki-laki dan
perempuan dapat menjadi mitra yang setara dan seimbang dalam kehidupan di
keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
3.2 SARAN
Untuk tercapainya diskriminasi gender,
mayarakat dapat lebih menerima dan terbuka dengan adanya gender. masyarakat
dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan. Seorang
ayah dan ibu harus memberikan contih yang baik pada anaknya agar anak memiliki
etika yang baik. Orang tua harus pandai memilihkan pendidikan yang tepat untuk
anaknya Memberikan kesadaran pada anak akan pentingnya beretka baik dalam
hubungan berinteraksi sosial
DAFTAR PUSTAKA
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran. Bandung. C.V. Wacana Prima, 2009.
Rahmat, R. 2012. Kesehatan reproduksi. wwwgoogle.com. visited 23 april 2012
Surya, Adi.
2011. Kesehatan reproduksi dalam
prespektif gender. www.google.com. Visited 22
april 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar